Sebuah keluarga di Kufah menikahkan dua org anak
perempuannya sekaligus, putrinya yg besar dan putri yg agak kecil, dan pesta
perkawinannya juga digabung.
Sebagaimana kebiasaan arab bahwa calon mempelai
perempuan tdk diikutkan dalam majlis ijab qabul. Majlis aqad ijab qabul adl
persoalan antara mempelai laki2, saksi dan pak penghulu saja dan kemudian
disaksikan oleh sebagian karib kerabat.
Calon mempelai pr tdk diikutkan hadir dlm majlis, dia
hy menunggu di rumah, mempersiapkan diri sebaik2nya. Begitulah adat pernikahan
di arab zaman dulu.
Ketika pesta perayaan pernikahan, diundanglah ulama
setempat, hadir pada waktu itu Sufyan ats-Tsauri (ahli hadis) dan murid2nya
Mis'ar, Hasan ibn Saleh dll. dan juga hadir pada waktu itu Abu Hanifah (ahli
fikih).
Ketika pesta berlangsung, tiba2 keluarlah wali atau
bapak si perempuan dg wajah aneh kebingungan.
Dia berkata: hadoiiiih, sambil memukul2 kepalanya dan
menghembuskan nafas berat "Kami mendapat musibah besar",
"Musibah apa..?" kata hadirin penasaran.
"Walaupun demikian, kami tetap ingin
merahasiakannya, biarlah ini menjadi aib kami saja".
"Musibah apa maksudnya? " tanya Abu
Hanifah.
"Sebenarnya ini adl kesalahan kami", lalu
diapun menghela nafas panjang, "kami tdk akurat memberi info sehingga
kedua calon menantu kami salah masuk kamar, mereka tdk tidur dg pengantin yg
seharusnya, yg namanya kemaren mereka sebutkan dlm ijab qabul ".
Dia ditanya lagi, "apakah kedua calon menantumu
telah melakukan malam pertamanya?", "ya...itu masalahnya", kata
bapak itu, "dan putri baru memberi tahu kami barusan".
Lah bagaimana ini, kok bisa salah ambil pasangan?
parah..paraaah.
Bagaimana solusi yg diberikan oleh ulama yg hadir pada pesta perayaan pernikahan itu?
Bagaimana solusi yg diberikan oleh ulama yg hadir pada pesta perayaan pernikahan itu?
Kisah lengkap dan jawabannya ada di buku “Abu Hanifah
wa Ashabuh” karangan Abu Abdillah Hushain ash-Shaimari/Shayamri.
أبو حنيفة وأصحابه لأبي عبد الله حصين الصيمري
أبو حنيفة وأصحابه لأبي عبد الله حصين الصيمري
Tidak ada komentar:
Posting Komentar